Bawa Sabu 26 Kg, Kurir Narkoba Divonis Hukuman Mati

Abadi Samad (45) kurir sabu antar provinsi divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Medan, Senin (30/11/2020). Abadi terbuktimembawa sabu sebesar 26 kg dari Aceh menuju Jakarta. Sidang putusan yang digelar secara video conference tersebut, dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai Syafril Batubara di ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan. Majelis hakim menilai perbuatan warga DesaRead More