PT Nikon Indonesia mengumumkan penutupan operasionalnya di Indonesia terhitung sejak hari ini, Kamis (22/10/2020). Pengumuman penutupan operasional ini disampaikan Nikon Indonesia melalui unggahan di akun Instagram pada Rabu (21/10/2020). "Setelah hampir 8 tahun perjalanan Nikon Indonesia, kami informasikan bahwa hari ini tanggal 21 Oktober 2020 adalah hari terakhir Imaging Division PT Nikon Indonesia beroperasi di Indonesia," demikian pernyataan Nikon.
Dalam keterangannya, seluruh kegiatan sales, marketing, dan service akan diserahkan kepada PT Alta Nikindo selaku distributor resmi di Indonesia. Namun, tak diketahui secara pasti alasan penutupan operasional Nikon di Indonesia. Penutupan Nikon di Indonesia ini menambah daftar produk asing yang menutup operasionalnya di Indonesia.
Berikut daftarnya: General Motors (GM) resmi menghentikan penjualan Chevrolet di Indonesia sejak Maret 2020. Presiden GM Asia Tenggara Hector Villareal mengatkan, keputusan itu dikeluarkan setelah meninjau potensi rencana bisnis GM di Indonesia secara komprehensif.
"Di Indonesia, kami tidak memiliki segmen pasar otomotif yang dapat memberikan keuntungan bisnis berkesinambungan," jelas dia. Namun, merek mobil asal AS itu tetap melayani kebutuhan konsumen dalam hal purnajual. Yuniadi Hartono, External Affairs and Communications Director GM Indonesia, mengatakan, pihaknya tetap menjamin perbaikan dan suku cadang, termasuk layanan garansi mobil Chevrolet.
"Kami tidak sepenuhnya hengkang, diler diler kami tetap buka seperti sebelumnya," kata dia. Tahun lalu, produsen minuman berkarbonasi Amerika Serikat, PepsiCo menghentikan penjualannya di Indonesia. Sebab, PT Anugerah Indofood Barokah Makmur (AIBM) dan PepsiCo Inc sepakat untuk mengakhiri kontrak kerjasamanya sejak 2013.
Corporate Secretary PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Gideon A Putra mengatakan, putusnya kerja sama itu murni karena alasan komersial, yaitu berakhirnya perjanjian Exclusive Bottling Agreement (EBA). "Berakhirnya kerja sama dengan PepsiCo karena jangka waktu EBA sudah berakhir." "AIBM dan PepsiCo telah sepakat untuk tidak melanjutkan jangka waktu EBA karena alasan komersial," kata Gideon
Pepsi sendiri sudah hadir di Indonesia sejak 1996 di bawah PT Pepsi Indobevereges yang didirikan oleh Salim Group. Pada 2013, Indofood kemudian mengakuisisi perusahaan itu. PT Ford Motor Indonesia juga resmi hengkang dari Indonesia pada 2016 karena tak mendapatkan keuntungan berkesinambungan.
Managing Director FMI Bagus Susanto menjelaskan, keputusan ini datang langsung dari pihak prinsipal dan pihaknya sudah diberikan informasi sebelumnya. "Keputusanya saya diberi tahu, pada dasarnya keputusan perusahaan adalah seperti ini, kita harus umumkan secara transparan ke seluruh pihak yang terkena dampak," ujar Bagus. Sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), PT Ford Motor Indonesia telah beroperasi sejak 2000 dan dikenal sebagai produsen kendaraan tangguh, seperti Ranger dan Everest.
Sejak 2014, merek otomotif Subaru tak lagi beredar di Indonesia. Sebab, izin impor PT Motor Image Indonesia (MII) sebagai distributor telah dibekukan oleh Direktprat Bea dan Cukai. Penyebabnya adalah impor yang dilakukan oleh Subaru melanggar hukum karena melakukan pemalsuan dokumen impor. Akibatnya, mereka harus membayar pajak sebesar Rp 1,5 triliun atas aktivitas impor sejak 2013.
Bea dan Cukai juga menyita ratusan unit mobil Subaru. Sejak kasus itu, Subaru tak lagi memiliki izin jualan di pasar otomotif dalam negeri. Artikel ini sudah tayang di laman Kompas.com dengan judul