Komandan Kompi Batalion A Brimob Polda Maluku, Iptu LT yang meninggal dunia pada Minggu (4/4/2021). Belakangan diketahui mendiang menghembuskan napas terakhirnya lantaran sakit yang diderita. Sekain itu, Iptu LT sempat mendapatkan vaksin vaksin Covid 19 AstraZeneca sekitar 5 hari yang lalu.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut rangkuman fakta faktanya. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, Meikyal Pontoh memastikan, Danki 4 Yon A Pelopor tersebut meninggal karena terpapar Covid 19. "Menurut laporan, yang bersangkutan terkonfirmasi Covid 19," kata Meikyal melalui telepon, Minggu (4/4/2021).
Selain itu, dia menyebut almarhum meninggal bukan akibat mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) melainkan sakit hipertensi. “Yang bersangkutan meninggal bukan karena adanya KIPI. Namun karena memiliki riwayat penyakit hipertensi tak terkontrol,” ujar dia. Dia menjelaskan, hipertensi trak terkontrol menyebabkan terjadinya komplikasi seperti penyakit jantung koroner dan stroke, gagal jantung, gagal ginjal, penyakit vaskular perifer dan kerusakan pembuluh darah retina yang mengakibatkan gangguan penglihatan hingga resiko kematian.
Iptu LT meninggal setelah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Minggu (4/4/2021) pagi ini. Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat belum dapat memastikan apakah Danki 4 Yon A Pelopor itu meninggal setelah disuntik vaksin AstraZeneca. Almarhum meninggal setelah mengikuti vaksinasi massal di Lapangan Tahapary Polda Maluku, Selasa (30/3/2021) pagi.
Kabar lain juga menyebutkan dia meninggal lantaran mengalami hipertensi. Sebelum dilarikan ke rumah sakit, almarhum sempat mengeluhkan badannya meriang, mulutnya terasa pahit, termasuk dada dan bagian lututnya juga sakit usai divaksin. Dia bahkan menanyakan apakah dada dan lututnya tersebut harus dipijat. Dia juga sempat mengeluh tak bisa berjalan usai divaksin.
Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Maluku, Kasrul Selang, mengatakan, dia menjadi korban meninggal ke 111 di Maluku. Satgas Penanganan Covid 19 Maluku, mengabarkan pasien ini meninggal dengan diagnosa penyakit bawaan (comorbid), yang mempercepat transmisi penularan Covid 19. “Almarhum meninggal dengan penyakit bawan,” ujar Kasrul, Minggu (4/4/2021).
Dia melanjutkan, pemulasaran jenazah dilakukan di RSUD Haulussy. Hal ini dikarenakan ruangan jenazah RS Bayangkhara sedang dalam proses renovasi. Jenazah kemudian dibawa menuju TPU khusus Covid 19 TPU Hunuth. Pemakaman diawali dengan doa pelepasan oleh keluarga.
Upacara dipimpin pendeta dari Jemaat GPM Teratai Kasih. Adapun jajaran Brimob Polda Maluku turut melakukan penghormatan terakhir di depan Mako Brimob Polda Maluku dalam perjalanan menuju TPU Hunuth.